MUSDES KHUSUS IMPLEMENTASI PMK 81 TAHUN 2025

Administrator 15 Desember 2025 12:21:53 WIB

Pada hari Jum'at 12 Desember 2025 Pemerintah Desa Banaran telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur diantaranya yaitu Sekretaris Camat Tugu, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggotanya, Babinsa, Ketua RT, Direktur BUMDesa Maju Sejahtera dan perwakilan tokoh masyarakat.

Musyawarah dimulai pada pukul 19.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua BPD. Hasil akhir musyawarah menyepakati beberapa keputusan diantaranya pengurangan pagu dana desa sebesar Rp. 231.001.740,00 dikarenakan implementasi PMK 81 Tahun 2025.

Komentar atas MUSDES KHUSUS IMPLEMENTASI PMK 81 TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Banaran

tampilkan dalam peta lebih besar