MUSDES KHUSUS IMPLEMENTASI PMK 81 TAHUN 2025
Administrator 15 Desember 2025 12:21:53 WIB
Pada hari Jum'at 12 Desember 2025 Pemerintah Desa Banaran telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur diantaranya yaitu Sekretaris Camat Tugu, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggotanya, Babinsa, Ketua RT, Direktur BUMDesa Maju Sejahtera dan perwakilan tokoh masyarakat.
Musyawarah dimulai pada pukul 19.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua BPD. Hasil akhir musyawarah menyepakati beberapa keputusan diantaranya pengurangan pagu dana desa sebesar Rp. 231.001.740,00 dikarenakan implementasi PMK 81 Tahun 2025.
Komentar atas MUSDES KHUSUS IMPLEMENTASI PMK 81 TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES KHUSUS IMPLEMENTASI PMK 81 TAHUN 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Oktober
- Musrenbangdes dalam rangka Penyusunan RKP Desa Banaran Tahun 2026
- Musdes Pembahasan Ketahanan Pangan & Musdes Perubahan Anggaran
- Cegah Stunting pada Anak, Pemdes Banaran bagikan PMT
- Rembuk Stunting untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026
- MUSRENA KEREN UNTUK PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2026






